Manusia dan Keadilan
PENGERTIAN KEADILAN Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia(KUBI), keadilan berasal dari kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan, keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik). Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Menurut Plato, Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak s...